REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memindahkan salah pos pengamanan terpadu atau pos penyekatan terkait pelaksanaan kebijakan larangan mudik. Pemindahan pos itu, yakni yang awalnya berada di Pintu Tol Bitung, ke Pintu Tol Cikupa, Tangerang.
"Iya kita pindahkan pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Sambodo mengungkapkan, alasan pihaknya memindahkan pos penyekatan itu karena lebih banyak pemudik yang mencoba keluar wilayah Jakarta melalui Pintu Tol Cikupa dibandingkan Pintu Tol Bitung. Alasan lainnya, kata dia, pos itu dipindahkan agar proses pengawasan kebijakan larangan mudik dapat dilakukan lebih efektif.
"Untuk efektivitas pemeriksaan dan peningkatan keselamatan anggota yang melakukan pemeriksaan," ungkap Sambodo.