Rabu 13 May 2020 14:13 WIB

OJK: 10 Ribu Debitur di Malang Ajukan Restrukturisasi Kredit

Nilai kredit 10 ribu debitur yang direstrukturisasi, mencapai Rp 3 miliar

Sedikitnya 10 ribu debitur di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang telah mengajukan restrukturisasi kredit .
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sedikitnya 10 ribu debitur di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang telah mengajukan restrukturisasi kredit .

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sedikitnya 10 ribu debitur di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang telah mengajukan restrukturisasi kredit karena terdampak pandemi Covid-19. Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri di Malang, Rabu (13/5), mengemukakan nilai kredit 10 ribu debitur, yang direstrukturisasi, mencapai Rp 3 miliar.

"Para debitur ini kebanyakan memilih skema perpanjangan jangka waktu kredit atau masa tenor. Skema lainnya yang juga menjadi pilihan debitur adalah pengurangan suku bunga dan pemberian grace period," katanya.

Baca Juga

Ia mengemukakan program restrukturisasi ini bermanfaatbaik dari sisi debitur maupun lembaga jasa keuangannya. Bagi debitur, kebijakan ini sangat menguntungkan karena mereka tidak tercantum dalam OJK checking akibat menunggak, sehingga pada kesempatan lain tidak kesulitan untuk mengakses kredit ke lembaga jasa keuangan.

Dari sisi lembaga jasa keuangan, lanjutnya, juga diuntungkan karena nilai kredit bermasalah atau NPL menjadi bisa ditekan karena ada skema restrukturisasi kredit dan pembiayaan tersebut.

Ia mengaku besarnya jumlah kredit yang diajukan restrukturisasi tidak akan mengganggu kinerja lembaga jasa keuangan, karena masih relatif tidak besar bila dibandingkan dengan total kredit dan pembiayaan yang disalurkan sampai April 2020 yang mencapai Rp 61 triliun.

Hal itu juga dapat diketahui dari NPL perbankan yang masih terjaga. Hingga April 2020, NPL perbankan di wilayah kerja OJK Malang mencapai 2,74 persen.

Namun, NPL sebesar itu sebenarnya sudah naik bila dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya pada kisaran 1,9 persen. "Kondisi ini, jelas sebagai dampak pandemi Covid-19,” katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement