Rabu 13 May 2020 16:24 WIB

Soal RUPS, PT LIB dan PSSI Lempar Tanggungjawab

LIB yang memutuskan. Nanti ada rapat direksi dan komisaris

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Muhammad Akbar
Yunus Nusi
Yunus Nusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Liga Indonesia Baru (LIB) belum menentukan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diminta oleh sejumlah klub dan juga federasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Sebanyak 18 klub peserta Liga 1 telah berkirim surat kepada PT LIB untuk menggelar RUPS Luar Biasa demi mendapat kejelasan terkait nasib kompetisi yang tertunda maupun kepastian subsidi yang diterima klub selama pandemi virus Corona.

Sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka direksi PT LIB harus segera menggelar RUPS LB. Sebelumnya, PSSI dalam rapat komite eksekutif (Exco) yang digelar pada Selasa (12/5) malam WIB telah menjadwalkan RUPS pada 18 Mei mendatang.

Namun, jadwal yang diberikan hanya bersifat rekomendasi, keputusan tetap ada pada LIB. Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan LIB harus membahasnya dalam rapat direksi dan komisaris. "LIB yang memutuskan. Nanti ada rapat direksi dan komisaris LIB untuk membahas tanggal pelaksanaan RUPS," kata Yunus kepada Republika.co.id, Rabu (13/5).

Di sisi lain, Manajer Media dan Hubungan Publik PT. LIB, Hanif Marjuni, mengaku belum mendapat informasi terkait rapat direksi yang akan dilakukan untuk menetapkan jadwal RUPS tersebut. Padahal, jika mengacu pada Pasal 78 Undang-undang Perseroan Terbatas, RUPSLB harus dilaksanakan paling lambat 15 hari setelah dimintakan. "Sejauh ini belum ada info mas," kata Hanif saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement