REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Liga Indonesia Baru (LIB) belum menentukan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diminta oleh sejumlah klub dan juga federasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sebanyak 18 klub peserta Liga 1 telah berkirim surat kepada PT LIB untuk menggelar RUPS Luar Biasa demi mendapat kejelasan terkait nasib kompetisi yang tertunda maupun kepastian subsidi yang diterima klub selama pandemi virus Corona.
Sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka direksi PT LIB harus segera menggelar RUPS LB. Sebelumnya, PSSI dalam rapat komite eksekutif (Exco) yang digelar pada Selasa (12/5) malam WIB telah menjadwalkan RUPS pada 18 Mei mendatang.
Namun, jadwal yang diberikan hanya bersifat rekomendasi, keputusan tetap ada pada LIB. Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan LIB harus membahasnya dalam rapat direksi dan komisaris. "LIB yang memutuskan. Nanti ada rapat direksi dan komisaris LIB untuk membahas tanggal pelaksanaan RUPS," kata Yunus kepada Republika.co.id, Rabu (13/5).
Di sisi lain, Manajer Media dan Hubungan Publik PT. LIB, Hanif Marjuni, mengaku belum mendapat informasi terkait rapat direksi yang akan dilakukan untuk menetapkan jadwal RUPS tersebut. Padahal, jika mengacu pada Pasal 78 Undang-undang Perseroan Terbatas, RUPSLB harus dilaksanakan paling lambat 15 hari setelah dimintakan. "Sejauh ini belum ada info mas," kata Hanif saat dikonfirmasi.