REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menerapkan dua pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama masa pandemi Covid-19. Pola PPDB itu berlaku untuk tingkat SMA dan SMK.
"Kami optimalkan penerimaan peserta didik secara online untuk mencegah persebaran Covid-19, namun kita juga mempertimbangkan faktor lain sehingga tetap menerapkan penerimaan secara langsung bagi daerah tertentu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar di Bandarlampung, Rabu.
Menurut Sulpakar, penerimaan peserta didik baru secara daring dapat dilaksanakan bagi daerah yang memiliki kapasitas sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, bagi daerah yang terkendala, PPDB akan berlangsung offline
"Kami tengah mengkaji penerapan pola penerimaan secara langsung agar tidak menimbulkan kerumunan," ucapnya.
Sulpakar menjelaskan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara langsung bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas sarana akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ia mengatakan, pihaknya tidak memungkiri ada sejumlah daerah yang terkendala dengan pola online.
"Pola langsung ini merupakan bentuk antisipasi dan semua akan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan," katanya.