REPUBLIKA.CO.ID, KOTA MALANG -- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya efektif pada Ahad (17/5). Jadwal pelaksanaan telah disepakati ketiga pimpinan daerah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
"Jadi sosialisasi Kamis, Jumat, Sabtu. Berarti Minggu efektif PSBB dimulai di Malang Raya," kata Khofifah kepada wartawan di Gedung Bakorwil III Jatim, Kota Malang, Rabu (13/5).
Sistem pelaksanaan PSBB di Malang Raya tidak jauh berbeda dengan Surabaya Raya. Tiga hari pertama PSBB hanya diberlakukan kebijakan imbauan dan teguran kepada masyarakat. Di hari berikutnya sampai hari ke-14 diterapkan teguran dan penindakan bagi para pelanggar PSBB.
Khofifah menegaskan, PSBB dilakukan sebagai cara menangani Covid-19 sehingga jumlah kasus diharapkan dapat berkurang. "Bisa lebih signifikan, lebih terukur dalam rangka mengurangi, mencegah, dan menghentikan penyebaran Covid-19 di Malang Raya, dan lebih lagi di koneksitas Malang Raya terutama Jawa Timur," jelas Khofifah.
Khofifah juga telah meminta tiga rumah sakit Malang Raya agar lebih mengoptimasikan alat PCR Test-nya. Dengan demikian, rumah sakit dapat melakukan tes dan pelacakan secara cepat. Harapan positif juga ditunjukkan pada rumah sakit agar perawatan terhadap pasien bisa ditingkatkan sehingga tingkat kesembuhan juga dapat lebih cepat.
Selain itu, Khofifah mengaku, telah menerima berbagai role model yang telah diinisiasi di Malang Raya. Salah satunya tentang keberadaan Kampung Tangguh di Kota Malang. Khofifah berharap, pelibatan dengan lini bawah ini mampu menyukseskan program menghentikan penyebaran Covid-19.
Menurut Khofifah, komitmen semua elemen terutama di lini paling bawah penting dalam menghadapi Covid-19. Langkah preventif dan promotif di ranah tersebut menjadi sangat menentukan bagaimana bisa menghentikan Covid-19. Untuk itu, dia sangat mendorong sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan PSBB di Malang Raya.
Total terdapat 80 kasus positif Covid-19 yang tersebar di tiga daerah Malang Raya. Sebanyak 26 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Lebih rinci, satu orang sembuh di Kota Batu, 10 orang di Kota Malang dan 15 jiwa di Kabupaten Malang.