Kamis 14 May 2020 03:06 WIB

Kolombia akan Periksa TikTok Terkait Data Pribadi Anak-Anak

TikTok diperiksa untuk memastikan perlindungan privasi anak-anak.

Red: Nur Aini
TikTok
Foto: Vimeo
TikTok

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Badan pengawas dagang di Kolombia pada Selasa (12/5) mengatakan pihaknya akan memeriksa apakah TikTok, aplikasi sosial media asal China, mematuhi aturan hukum mengenai pengumpulan dan penggunaan data pribadi anak-anak dan remaja.

Pemeriksaan itu dilakukan saat Amerika Serikat meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi tersebut. Tidak hanya itu, badan pengawas privasi di Belanda pada minggu lalu mengumumkan akan memeriksa TikTok.

Baca Juga

TikTok merupakan aplikasi untuk membuat video berdurasi singkat yang dapat dibagikan ke jutaan penggunanya di seluruh dunia.

"Badan pengawas berupaya mencari tahu apakah TikTok Pte Ltd. telah menerapkan prinsip tanggung jawab dalam penggunaan data warga Kolombia yang menggunakan layanan (aplikasi, red)," kata Pengawas Industri dan Dagang Kolombia lewat pernyataan tertulis yang diunggah di laman resmi.