Rabu 13 May 2020 22:32 WIB

Pemkot Ambon Evaluasi Kesiapan PSBB

Evaluasi kesiapan PSBB sambil menunggu verifikasi dari pemerintah pusat.

kota Ambon
Foto: ist
kota Ambon

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku melakukan evaluasi kesiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hari ini kita melakukan evaluasi kesiapan PSBB, sambil menunggu Pemprov Maluku mengusulkan pelaksanaan PSBB ke pemerintah pusat," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu (13/5).

Ia mengatakan, gugus tugas kota dibawah arahan provinsi melakukan rapat koordinasi untuk matangkan kesiapan PSBB.

"Hari ini luar biasa masukan yang kita terima dari berbagai unsur, dan jika besok atau lusa PSBB ditetapkan saya rasa kita sudah siap semua," katanya.

Berbagai masukan kata Richard, baik dari Forkopimda maupun Pemprov Maluku memberikan penguatan kepada gugus tugas kota Ambon.

"Kita terbatas karena itu harus kerja sama dengan provinsi dalam rangka mengantisipasi kemungkinan yang paling buruk, " ujarnya.

Diakuinya, seluruh persiapan telah rampung dan saat ini pihaknya lebih banyak membahas teknis pelaksanaan PSBB.

"Saat ini lebih banyak hal teknis yang dibicarakan, jika kebijakan turun minggu depan hari ini kita telah siapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengusulan PSBB akan dilakukan Pemprov Maluku, selanjutnya menunggu tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat.

"Jika seluruh syarat telah dipenuhi maka tahapan PSBB langsung dilaksanakan. PSBB bukan sesuatu yang menakutkan, tetapi upaya mendisplinkan masyarakat dan diharapkan kita mampu menekan tingkat penyebaran Covid-19," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement