Rabu 13 May 2020 22:10 WIB

Ketua Mahkamah Agung Keluhkan Kekurangan Hakim

Hakim MA kurang karena sebagian ada yang pensiun aau meninggal dunia.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang baru dilantik dua pekan lalu mengeluhkan kekurangan hakim agung. Jumlah hakim makin berkurang karena ada yang memasuki masa purnabakti atau meninggal dunia.

"Kondisi penanganan perkara di Mahkamah Agung juga dipengaruhi oleh jumlah hakim agung yang mengalami penurunan," ujar Syarifuddin dalam pidato pertama melalui siaran video, Rabu.

Rekrutmen hakim agung pengganti disebutnya tidak memenuhi kebutuhan yang diminta. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan menurut Undang-Undang Mahkamah Agung, yakni sebanyak 60 orang.

Akibatnya, kata dia, beban kerja hakim agung yang ada melebihi kapasitas. Sehingga setiap hakim agung diupayakan dibantu tenaga profesional dari kalangan hakim tingkat banding untuk memilih perkara.