REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi akan memberlakukan jam malam selama 24 jam secara nasional selama liburan Idul Fitri. Hal ini diterapkan guna membantu menekan penyebaran virus corona. Jam malam akan berlaku pada 23-27 Mei seusai bulan puasa Ramadan berakhir, laman reuters melaporkan, Rabu (13/5).
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, perusahaan komersial dan bisnis akan tetap beroperasi. Warga pun bebas pergi ke mana saja antara jam 09.00 sampai 17.00 waktu setempat, kecuali di Mekkah, yang masih berada di bawah jam malam penuh.
Arab Saudi sebelumnya memberlakukan pembatasan pergerakan selama 24 jam di sebagian besar kota tetapi melonggarkannya untuk memulai Ramadhan. Arab Saudi tidak melonggarkan penguncian secara penuh, yang diberlakukan di beberapa daerah dengan jumlah infeksi COVID-19 tinggi.
Sejauh ini, Arab Saudi mencatat 42.925 kasus COVID-19 dengan 264 kematian. Jumlah itu adalah angka tertinggi di keenam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yang secara keseluruhan jumlahnya tercatat sebanyak lebih dari 107.000 kasus dan 582 kematian.