REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim khusus dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5) telah melaksanakan proses pemakaman jenazah seorang remaja putri berusia 14 tahun yang terpapar virus Covid-19. Tim khusus Polda Metro Jaya mengawal dan mendampingi pihak keluarga mulai dari mengurus dan menyolatkan jenazah di rumah duka di Jakarta Utara hingga mengantarkan jenazah ke TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.
"Pada hari Rabu 13 Mei 2020 telah dilaksanakan pemulsaran dan pemakaman seorang remaja putri yang terpapar COVID-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam keterangannya, Rabu.
Proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada penolakan dari warga sekitar dan keluarga korban juga diberi pengertian untuk tidak mendekati lokasi pemakaman. Polda Metro Jaya juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Yusri mengatakan salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial. Misalnya, penolakan warga terhadap pemakaman jenazah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif Covid-19.
Polda Metro Jaya dalam hal ini mempersiapkan seratusan personel yang telah dilatih khusus untuk menangani pengamanan hingga pemulsaran jenazah terpapar Covid-19 di wilayah Jakarta. Personel tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dan telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
"Ditsamapta Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 yang dilaksanakan bersama Dinkes Provinsi DKI Jaya dengan instruktur dr. Murni bersama tim," kata Yusri.
Yusri mengatakan para personel yang menjalani pelatihan hari ini akan menjadi bagian dari tim khusus untuk membantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "Para personel ini akan membantu Dinkes DKI Jakarta sebagai tim khusus untuk pengamanan pada saat pemakaman dan pemulasaran jenazah korban Covid-19," ujarnya.