REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengimbau masyarakat tetap melakukan shalat Idul Fitri 1441 H di rumah bersama keluarga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan pemerintah tidak melakukan pelonggaran terhadap rumah ibadah.
"Alasannya karena Covid-19 masih mewabah dan kasus terus bertambah," kata Kamaruddin Amin kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Rabu.
Menurut dia, tidak ada perubahan dari kebijakan sebelumnya. "Ada sebagian masyarakat yang bertanya apakah salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid. Kementerian Agama mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja," jelas dia.
Link: https://www.aa.com.tr/id/nasional/pemerintah-tetap-imbau-salat-idul-fitri-di-rumah-/1839410