Kamis 14 May 2020 09:13 WIB

Sejarah Hari Ini: Negara Israel Diproklamasikan

Pada 14 Mei 1948 Kepala Badan Yahudi David Ben-Gurion memproklamasikan negara Israel

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Bendera Israel (ilustrasi). Pada 14 Mei 1948 Kepala Badan Yahudi David Ben-Gurion memproklamasikan negara Israel.
Foto: Antara
Bendera Israel (ilustrasi). Pada 14 Mei 1948 Kepala Badan Yahudi David Ben-Gurion memproklamasikan negara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV - Pada 14 Mei 1948, Kepala Badan Yahudi, David Ben-Gurion memproklamasikan negara Israel yang menjadikan Israel negara Yahudi pertama dalam 2.000 tahun. Di Tel Aviv, Ben-Gurion menandatangani deklarasi pembentukan Israel. Dia kemudian menjadi perdana menteri Israel pertama.

Di bising kejauhan dari tempat deklarasi, gemuruh senjata terdengar dari pertempuran antara orang Yahudi dan Arab. Hal itu terjadi setelah penarikan pasukan Inggris. Mesir juga melancarkan serangan udara terhadap Israel malam itu. Keesokan harinya, pasukan dari Mesir, Transyordan, Suriah, Libanon, dan Irak menyerbu.

Baca Juga

Meski ada pemadam listrik di Tel Aviv dan kekhawatiran invasi Arab, orang-orang Yahudi dengan gembira merayakan kelahiran negara baru mereka. Kegembiraan mereka ditambah dengan tersiarnya kabar bahwa Amerika Serikat (AS) telah mengakui negara Yahudi itu.

Dilansir History, Israel memiliki asal-usul dalam gerakan Zionisme yang didirikan pada akhir abad ke-19 oleh orang-orang Yahudi di Kekaisaran Rusia. Zionis menyerukan pembentukan negara Yahudi teritorial setelah mengalami penganiayaan. Negara Israel pertama kali dicetuskan oleh jurnalis Yahudi-Austria Theodor Herzl pada 1896. Menurutnya pembentukan negara Yahudi adalah satu-satunya cara untuk melindungi orang Yahudi dari anti-Semitisme.