REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta masih mengganggap bahwa belum perlu untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal, kasus positif Covid-19 di DIY terus meningkat tiap harinya. Bahkan, total kasus positif Covid-19 sudah mencapai 181 kasus yang disumbang dari empat klaster.
Sekretaris Daerah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, beberapa kajian masih dilakukan terkait penerapan PSBB di DIY. Ia mengatakan, pemerintah tetap mengoptimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan rapid test secara massal di tempat-tempat keramaian.
"Bupati dan wali kota telah disampaikan untuk tes massal di supermarket, pasar-pasar tradisional, dan di tempat kerumunan lainnya. Pertimbangan kita untuk PSBB masih kita konsultasikan dengan Jakarta dan kabupaten/kota masih harus mempersiapkan diri melihat perkembangannya seperti apa," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (13/5).
Rapid test secara massal ini sudah dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di DIY. Namun, pelaksanaannya baru menyentuh masyarakat yang berhubungan dengan klaster besar penularan Covid-19 di DIY.
Pada 13 Mei, dari 181 kasus positif, 68 kasus di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan tujuh kasus meninggal dunia. Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) di DIY mencapai 1.180 orang dengan 209 orang di antaranya masih dalam perawatan.
"PDP dalam proses laboratorium ada 161 orang dengan 17 orang di antaranya meninggal dunia sebelum hasil lab itu keluar. Orang dalam pemantauan (ODP) di DIY berjumlah 5.734 orang," kata juru bicara penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih.