REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengurus Daerah Perhimpunan Profesional Kesehatan Muslim Indonesia (PD Prokami) Kota Depok Jawa Barat memberikan empat rekomendasi terkait dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) III agar dapat bisa berhasil dengan baik.
"Ada empat rekomendasi agar pelaksanaan PSBB III di Depok dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan," kata Ketua PD Prokami Kota Depok Dr. Fakhrur Razi, Kamis (14/5).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.263-Hukum/2020 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang perpanjangan kedua kedua kalinya pemberlakuan PSBB dalam penanganan COVID-19 19 di Kota Depok, maka Kota Depok melakukan PSBB sejak 13-26 mei 2020.
Rekomendasi pertama kata Fakhrur yaitu perlu meningkatkan peran Puskesmas dengan melibatkan organisasi profesi dalam upaya membangun kesadaran masyarakat melalui peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang dampak COVID-19.