Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Bea Cukai dan Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM

Kamis 14 May 2020 14:42 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS gagalkan penyelundupan 53 buah jerigen bahan bakar minyak (BBM) yang akan dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal di wilayah Napan, pada Selasa (5/5).

Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS gagalkan penyelundupan 53 buah jerigen bahan bakar minyak (BBM) yang akan dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal di wilayah Napan, pada Selasa (5/5).

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI amankan 53 buah jerigen BBM ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA -- Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS gagalkan penyelundupan 53 buah jerigen bahan bakar minyak (BBM) yang akan dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal di wilayah Napan, pada Selasa (5/5).

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Watangtengah menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari adanya kecurigaan terhadap pergerakan warga yang berupaya membawa BBM ke Timor Leste.

“Atas dasar kecurigaan tersebut, Bea Cukai Atambua bersama dengan Satgas Pamtas melakukan operasi patroli darat berupa penyisiran di berbagai jalur ilegal di daerah Napan. Hasil dari penyisiran tersebut ditemukan adanya 53 jerigen BBM tak bertuan yang terdiri atas 22 jerigen solar, 14 jerigen bensin, dan 17 jerigen minyak tanah yang siap dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal,” katanya.

Selama proses penindakan, pihak kepolisian dan aparat wilayah setempat turut serta membantu Bea Cukai Atambua dalam pengamanan dan pengangkutan barang bukti.“Dalam situasi tanggap darurat Covid-19, Bea Cukai Atambua tetap melakukan pengawasan di perbatasan serta bersinergi dengan instansi lain dengan senantiasa memperhatikan upaya pencegahan virus korona yang sedang mewabah di Indonesia,”ungkap Tribuana.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler