Kamis 14 May 2020 14:55 WIB

Disdag: Parsel Berisi Makanan Kedaluarsa Bakal Ditindak

Penjualan parsel secara daring sulit diawasi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja menata paket parsel lebaran di Jazz Parcel, Jalan Karapitan, Kota Bandung, Ahad (10/5). Pengusaha parsel menyatakan bahwa  penjualan paket parsel lebaran tahun ini menurun hingga 70 persen terdampak pandemi Covid-19
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja menata paket parsel lebaran di Jazz Parcel, Jalan Karapitan, Kota Bandung, Ahad (10/5). Pengusaha parsel menyatakan bahwa penjualan paket parsel lebaran tahun ini menurun hingga 70 persen terdampak pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung mengatakan akan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penjualan parcel jelang Lebaran 1441 hijriah. Apabila didapati isi parcel berupa makanan kedaluwarsa maka akan ditindak dengan cara disita.

"Kita akan melalukan pemantauan dan monitoring, (sekarang) sedang menyusun dimana saja yang menjual parcel (di Bandung)," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah kepada wartawan di Pendopo Wali Kota, Kamis (14/5).

Menurutnya, salah satu yang dipantau terhadap penjual parcel yaitu masa kedaluwarsa makanan. Katanya, sidak kepada penjual parcel akan dilakukan pada H-7 jelang Lebaran atau Senin mendatang.

"Dengan kondisi pandemi, penjualan parcel tidak akan sama seperti tahun kemarin. Tapi, kami akan mengawasi. Hari Senin sidak ke beberapa toko parcel," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melarang penjual parcel menjual barang kedaluwarsa dan jika tetap menjual akan disita. Menurutnya, tahun lalu pihaknya bersama BPOM Jabar menemukan makanan kedaluwarsa.

Terkait pengawasan terhadap penjualan parcel secara daring, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan. Namun pihaknya selalui mengimbau agar masyarakat berhati-hati membeli parcel secara online dan melihat tanggal kedaluwarsa produk yang dijual.

"Kalau online kita susah mengawasi, sudah disampaikan hati hati dalam membeli barang makanan secara online dilihat kedaluwarsanya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement