Kamis 14 May 2020 15:47 WIB

Kepala Desa Diperintahkan Transparan Soal BLT Dana Desa

Perangkat desa dilarang jadi penerima bantuan sosial.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Agus raharjo
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan), memberi makan kambing kejobong usai meresmikan Program Desa Berdaya Sejahtera Mandiri Mandiri Syariah Klaster Peternakan Kambing di Desa Kedarpan, Kejobong, Purbalingga, Jateng, Jumat (3/5/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan), memberi makan kambing kejobong usai meresmikan Program Desa Berdaya Sejahtera Mandiri Mandiri Syariah Klaster Peternakan Kambing di Desa Kedarpan, Kejobong, Purbalingga, Jateng, Jumat (3/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta seluruh kepala desa dan kepala kelurahan di wilayahnya bersikap transparan dalam mengelola BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang berasal dari Dana Desa. Antara lain, pemerintah desa bersedia mengumumkan daftar nama dan alamat penerima BLT.

''Transparansi data penerima Bansos merupakan bagian dari hak publik yang diatur undang-undang. Transparansi ini juga untuk menjaga trust (kepercayaan) rakyat terhadap pemerintah, dan juga kepercayaan antar instansi pemerintah maupun antar masyarakat sendiri,'' kata Bupati, Kamis (14/5).

Baca Juga

Dia menyebutkan, dalam kondisi wabah dimana banyak warga mengalami dampak kesulitan ekonomi, keterbukaan akan data bantuan sosial menjadi sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 'Dengan transparansi data, masyarakat bisa mengoreksi jika ada tetangganya yang dinilai mampu tetapi menerima bantuan. "Begitu pula jika ada warga tidak mampu yang belum terdata, bisa dilaporkan ke pihak pemerintah desa atau kelurahan setempat,'' katanya.

Bupati Tiwi juga meminta, para perangkat desa dalam menyeleksi penerima bantuan mengutamakan skala prioritas. ''Jangan sampai ada nama perangkat desa yang ikut dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial. Ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat ke pemerintah desa,'' jelasnya.

Terkait program penyaluran bansos lainnya, Bupati menyatakan, beberapa program bantuan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah, saat ini sudah mulai berjalan. Namun dia mengakui, kemungkinan masih akan ada warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan sosial apa pun.

 

Terkait hal ini, Bupati minta agar warga yang belum terdaftar untuk menghubungi pemerintah desa. ''Mereka yang belum mendapat bantuan, tidak perlu terlalu kecewa. Masih ada program bantuan sosial lain yang sampai saat ini belum disalurkan,'' katanya.

Untuk itu, dia juga meminta para ketua RT dan pemerintah desa, ikut aktif mengamati kemungkinan adanya warga miskin yang tidak mendapat bantuan sosial apa pun. ''Saat ini, program bansos dari provinsi dan kabupaten masih belum cair. Nama-nama warga miskin yang belum menerima, masih bisa diusulkan menerima program ni,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement