REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kalau mantan kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman terkena virus Corona atau Covid-19 bukan ketika menghadiri sertijab di Rupatama, Mabes Polri. Sebab, masa inkubasi terkena Covid-19 lebih dari satu pekan.
"Irjen Pol Supratman dinyatakan positif Covid-19 sehari setelah menghadiri sertijab bersama sejumlah Kapolda di Rupatama, Mabes Polri. Sehingga kesimpulan awal, beliau terpapar bukan di ruang Rupatama karena masa inkubasi Covid-19 lebih dari satu pekan," kata Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Kamis (14/5).
Kemudian, ia melanjutkan Pusdokes Polri sudah mengambil langkah antara lain memeriksa perwira tinggi yang hadir pada acara tersebut dan hasil pemeriksaan semuanya negatif. "Secara umum Polri telah menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan menjalankan physical distancing dan protokol lain secara ketat," kata dia.
Sebelumnya diketahui, mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dinyatakan positif terinfeksi virus Corona jenis baru atau Covid-19. Hal itu dibenarkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.