Kamis 14 May 2020 16:51 WIB

Ibu Ketua Geng Motor Ezto: Anak Saya Bukan Teroris

Masih 10 orang anggota geng motor Ezto yang masih DPO.

Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian berhasil menangkap ketua geng motor Ezto yakni Fernando Imanuel Sinurat alias Nando bersama dua anggotanya, Daniel MT Sinurat alias Anin yang tak lain adalah adik kandung Nando, dan Jonathan Roy Putra Hutapea. Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengrusakan Barang atau Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penangkapan tersebut malah mendapat kritikan dari ibu ketua geng motor tersebut. Hal itu disampaikannya dalam sebuah video yang viral di sosial media.

Dalam video yang berdurasi lebih dari tiga menit itu, seorang wanita yang diketahui bernama Shinta Rumata Simanjuntak mengaku tak terima anaknya ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Apakah pasal 170 itu begitu mengerikan sehingga kedua anak saya dilakukan seperti teroris, seperti pengedar narkoba atau seperti penjahat yang sekelas dengan itu," kata Shinta.

Dalam video itu dia juga memohon perhatian dan perlindungan kepada Menkumham, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kabid Propam Sumut, kerena merasa mendapat perlakuan yang tidak adil.

"Mohon diviralkan kepada bapak Jokowi untuk boleh mendapat pertolongan dan keadilan anak saya yang sudah dizolimi," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Medan, Kamis (14/5) menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Medan. "Sekali lagi kami katakan bahwa kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Medan ini," katanya.

Sebelumnya, penyerangan yang dilakukan geng motor Ezto terjadi pada Minggu (24/3) sekitar pukul 00.30 WIB di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V, Tanjung Gusta, Medan. Kejadian itu mengakibatkan seorang remaja, Riko Lumban Raja (16) terluka parah dan tidak sadarkan diri selama 6 hari.

Kejadian bermula saat puluhan pemuda yang mengendarai sepeda motor awalnya menyerang rumah Jojo, yang merupakan teman korban di Jalan Pembangunan V. Rumah itu dilempari dengan batu.

Jojo mampu menyelamatkan diri ke rumah warga, namun rumahnya dilempari dengan batu. Sementara Riko yang berada sekitar lokasi menjadi bulan-bulanan. Dia dihajar beramai-ramai secara brutal.

Riko tergeletak berlumur darah dan tak berdaya. Tubuhnya pun sempat dilindas sepeda motor. Tubuh Rico ditemukan polisi di tengah jalan, sekitar 100 meter dari rumah Jojo dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Hingga saat ini petugas telah berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan menetapkan 10 orang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement