REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) bekerja sama dengan Komite Tinggi Persaudaraan Kemanusiaan menggelar Doa Bersama Untuk Kemanusiaan pada Kamis (14/5).
Doa bersama ini digelar dalam rangka menyambut seruan berdoa serentak di seluruh dunia pada 14 Mei 2020 dari Syekh Al Azhar Mesir Prof Ahmad Muhammad At-Thoyyib.
"Wabah virus corona (Covid-19) adalah salah satu dari manifestasi kerusakan dunia, kerusakan global yang bersifat akumulatif, maka seruan Grand Syekh Al Azhar untuk adanya doanya bersama bagi kemanusiaan sangat penting dan tepat waktu," kata Ketua Wantim MUI, Prof KH Din Syamsuddin, saat Doa Bersama Untuk Kemanusiaan pada Kamis (14/5).
Prof Din mengatakan, umat manusia menghadapi masalah kemanusiaan yang sejatinya adalah masalah moral. Maka doa bersama ini adalah salah satu jalan atau solusi yang tentu akan terus menerus dilakukan.
Dia menyampaikan, doa bersama ini dimaksudkan untuk memohon pertolongan Sang Pencipta Yang Maha Kuasa untuk memberi kekuatan lahir dan batin kepada umat manusia. Supaya bisa membebaskan diri dari pandemi Covid-19.
Doa Bersama Untuk Kemanusiaan yang diselenggarakan Wantim MUI secara virtual berjalan lancar. Sejumlah ulama terkemuka dari Indonesia menyampaikan tausiyah singkat dan memanjatkan doa bagi umat manusia agar selamat dari virus yang berbahaya.
Grand Syekh Al Azhar juga menyampaikan pesan-pesannya melalui tayangan video. Hadir pula Duta Besar Republik Indonesia Untuk Mesir, Helmy Fauzy dalam acara doa bersama tersebut.
Helmy mengatakan, sebagai umat beragama tentu yakin bahwa musibah ini adalah ujian dari Allah. Namun pada saat yang sama tidak pernah putus asa dengan penuh kesabaran tetap berusaha untuk mecegah wabah Covid-19 agar tidak terus memakan korban.
"Serta tanpa putus asa dengan sabar terus berupaya memberikan pengobatan dan pertolongan kepada mereka yang terpapar dan menjadi korban pandem (Covid-19) ini, kita juga berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar dengan rahmat-Nya pendemu ini dapat segera berakhir," kata Helmy.