Kamis 14 May 2020 21:13 WIB

Menristek Berencana Buat BLU untuk Kelola Dana Abadi Riset

Menristek berencana BLU sudah ada tahun 2021.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/1).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro berencana untuk membuat badan layanan umum (BLU) yang langsung di bawah kementeriannya. BLU ini untuk mengelola dana abadi penelitian Indonesia.

Dia berencana tahun 2021, BLU itu sudah ada. "Kalau memang sudah ada kepastian mengenai dana abadi dari pemerintah kepada penelitian. Saya memang berniat untuk membuat pengelolaan dana abadi penelitian ini di dalam Kementerian Riset dan Teknologi sendiri jadi semacam BLU di bawah Kementerian Riset dan Teknologi," kata Bambang, Kamis (14/5).

Baca Juga

Bambang berencana menjadikan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) sebagai BLU yang akan mengelola dana abadi penelitian Indonesia. "Tugas DIPI adalah sekali lagi independent granting agency . Jadi dia pasti harus mencari the best proposal untuk yang mendapatkan hibah sesuai dengan kriteria," ujarnya.

Saat ini dana abadi penelitian masih dikelola oleh LPDP di bawah Kementerian Keuangan. Jika kewenangan untuk pengelolaan dana abadi sepenuhnya dipegang oleh LPDP, maka akan sangat bergantung pada mekanisme di Kementerian Keuangan dengan segala aturan di dalamnya. Hal itu nantinya berdampak akan kurang leluasa memanfaatkan dana abadi penelitian itu.

"Karena pasti Kementerian Keuangan punya ide sendiri, punya rambu-rambu sendiri yang kadang-kadang tidak bisa sejalan dengan program dari kementerian yang terkait," ujar Menristek Bambang.

Menristek Bambang menuturkan rencananya dana abadi penelitian itu akan digunakan untuk dua fokus pemakaian. Pertama mayoritas dana digunakan untuk mendukung mendanai penelitian termasuk riset dasar, riset berjangka panjang, riset yang sudah mendekati invensi dan inovasi.

Kedua, dana abadi akan digunakan untuk hilirisasi hasil riset karena dinilai penting untuk investasi pemerintah sebagai stimulus dalam bidang itu. Tentunya untuk hilirisasi riset, harus bekerja sama dengan swasta.

"Dari pengamatan kami kalau kita ingin mendorong swasta masuk ke dalam hilirissai hasil riset, maka sebelum swasta itu mau investasi, pemerintah yang harus investasi dulu," tuturnya.

Selain masalah pengelola dana abadi penelitian, Menristek Bambang juga menyoroti pentingnya mengamankan dana abadi terkait besaran yang akan dikucurkan pemerintah setiap tahunnya. "Men-secure dulu karena ini penting, perlunya ada komitmen negara untuk dana abadi penelitian yang continuous setiap tahun daripada nanti ribut berapa persen harusnya naik anggaran peneltiian di APBN yang normal lebih baik kita bicara mengenai berapa yang akan diberikan untuk dana abadi penelitian per tahun," ujarnya.

Ketika dana abadi penelitian sudah dikelola BLU di bawah Kementerian Riset dan Teknologi, maka Menristek Bambang berupaya agar dana abadi tidak hanya bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah. Namun, juga bisa menampung kemungkinan dana abadi dari pihak lain di luar pemerintah seperti dari swasta, filantropi atau luar negeri dengan segala skema yang memungkinkan termasuk skema reksadana.

"Saya yakin banyak skema yang bisa dilakukan tinggal bekerja sama dengan investment manager, mudah-mudahan ini juga bisa mempercepat artinya penambahan dana abadi ini," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement