Kamis 14 May 2020 20:10 WIB

SBT Dicokok Bawa Barang Terlarang ke Lapas Banceuy

Barang terlaeqn tersebut hendak diberikan dan diedarkan kepada napi lapas.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
 Lapas Banceuy Bandung.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Lapas Banceuy Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang konselor rehabilitasi berinisial SBT didapati oleh petugas tengah membawa barang-barang atau obat-obata  terlarang ke Lapas Banceuy yang disembunyikan di dalam sol sepatu, Kamis (14/5) sekitar pukul 10.30 Wib. Diduga, barang tersebut hendak diberikan dan diedarkan kepada napi lapas. 

Saat dikonfirmasi, Kalapas Banceuy, Tri Saptono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, petugas yang berjaga di pintu utama melakukan pemeriksaan terhadap konselor tersebut dengan menggeledah seluruh tubuh. Termasuk menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan dan memakai masker. 

"Pada saat digeledah badan dan barang bawaan agak mencurigakan di sepatu, disuruh dibuka dan ternyata ada (obat-obatan) di dalam (sol) sepatu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/5).

Menurutnya, obat-obatan tersebut yang diamankan berupa 10 butir dumolid, 4 butir valdimex dan empat butir riklona. Katanya, pelaku mengatakan bahwa barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Namun pihaknya tidak lantas percaya sebab barang tersebut disembunyikan dalam sepatu.