Kamis 14 May 2020 21:09 WIB

Kemensos Serahkan Bansos Sembako ke 123.881 KK di Depok

Bantuan diserahkan langsung Mensos Juliari Batubara yang diterima Wali Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) memberikan paket bantuan kepada warga terdampak COVID-19 di Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 123
Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) memberikan paket bantuan kepada warga terdampak COVID-19 di Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 123

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan sosial (Bansos) sembako ke 123.881 Kepala Keluarga (KK) di Kota Depok. Bantuan diserahkan langsung Mensos Juliari Batubara yang diterima Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Kamis (14/5).

Mensos, Juliari Batubara mengatakan, bantuan yang diserahkan berupa sembako. Bantuan diperuntukkan bagi warga yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. "Kami salurkan bantuan Presiden Tahap I dan Tahap II berupa beras dan paket sembako kepada 123.881 KK di Kota Depok,” ujar Juliari.

Baca Juga

Dia menjelaskan, pihaknya akan mendistribusikan bantuan Presiden selama tiga bulan ke depan. Masyarakat akan menerima paket sembako senilai Rp 600 ribu sebanyak dua kali dalam sebulan.

"Kami akan evaluasi semuanya, kalau saat ini ada warga yang tidak benar-benar membutuhkan ternyata dapat bantuan, untuk tahap selanjutnya tidak akan dapat lagi. Kami berikan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelas Juliari.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi Bansos sembako yang diberikan kepada warganya. Untuk Bansos sembako yang berasal dari Pemkot Depok Tahap II, telah dialokasikan kepada 100 ribu KK.

"Alokasi ini bertambah sebanyak 70 ribu KK dari Bansos sembako. Tapi dikarenakan penambahannya cukup signifikan, maka minggu ini masih dalam verifikasi data tambahan," terangnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement