Kamis 14 May 2020 21:28 WIB

Hari Raya, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 10,24 T per Minggu

Jumlah uang tunai menurun sebesar 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
BNI
Foto: ,
BNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 10,24 triliun per minggu untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. Adapun jumlah uang tunai menurun sebesar 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat mencapai rata-rata Rp 12,31 triliun per minggu.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI YB Hariantono mengatakan penurunan kebutuhan uang tunai disebabkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah.

Baca Juga

"Banyak fasilitas umum seperti tempat rekreasi dan pusat perbelanjaan yang ditutup dan berdampak terhadap aktivitas penarikan uang tunai," ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Kamis (14/5).

Menurutnya kebutuhan uang tunai di outlet BNI juga mengalami penurunan sebesar 23 persen. Hal tersebut disebabkan terdapat pengalihan operasi outlet sebanyak 30 persen dari total 1.984 outlet (per posisi 11 Mei 2020) sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Penyebab lainnya antara lain adalah tidak ada libur panjang lebaran tahun ini karena libur lebaran digeser pada 28-31 Desember 2020," ucapnya.

Hariantono menyebut kebutuhan terhadap uang tunai akan mencapai puncaknya pada periode 17-23 Mei 2020 atau minggu terakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri. Peningkatan kebutuhan pada periode tersebut disebabkan antara lain adanya pembayaran gaji dan THR, kemungkinan kebutuhan uang tunai masyarakat dalam mempersiapkan lebaran, serta pemenuhan kebutuhan uang tunai untuk pengisian ATM selama libur Lebaran pada 21-25 Mei 2020.

"Kebutuhan tersebut diperkirakan akan mencapai puncak minggu ke-4 sebesar Rp 14,34 triliun,” ucapnya.

Sementara Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati menambahkan perseroan juga tetap menyediakan layanan penerimaan Online Payment Banking System (OPBS) Pertamina pada hari – hari libur Idul Fitri 1441 H, yaitu pada 21, 22, 23, dan 25 Mei 2020. Untuk layanan ini, BNI membuka operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat di 23 outlet. Informasi outlet dapat diperoleh pada situs resmi BNI.

"Dengan demikian, selama masa libur tanggal 21, 22, 23, dan 25, seluruh outlet BNI libur, kecuali di 23 outlet. Namun khusus pada hari pertama Idul Fitri 1441 H, pada 24 Mei 2020, seluruh outlet kami tutup dan pada 26 Mei 2020, operasional berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Susi menuturkan layanan perbankan tetap dapat diberikan melalui channel-channel elektronik BNI setiap harinya, baik ATM, internet banking, SMS banking, mobile banking, Agen46, maupun Call Center BNI pada nomor 1500046, 7 x 24 jam. BNI juga mengoptimalkan Layanan Digital dalam pembukaan rekening atau BNI Sonic di 126 lokasi. Sebanyak 18.669 ATM atau CRM BNI juga siap digunakan untuk transaksi dan tersebar di lokasi strategis. Nasabah juga dapat memanfaatkan fasilitas transfer online hingga Rp 400 juta melalui BNI Mobile Banking.

Khusus bagi korporasi, fasilitas BNI Direct juga sangat ampuh melayani Cash Manajemen Perusahaan. Begitu juga bagi para pencari kerja, BNI eForm sudah siap dipakai sebagai bagian dari persyaratan dalam mendapatkan Kartu Prakerja

"Kami sarankan nasabah mengaktifkan seluruh channel-channel elektronik tersebut dengan mendatangi outlet BNI terdekat. Dengan demikian seluruh channel layanan yang BNI miliki sudah dapat dinikmati setiap saat dan lebih maksimal,” kata Susi.

Selama bulan suci Ramadhan, jam pelayanan di outlet disesuaikan menjadi mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 waktu setempat. Pada bulan-bulan selain Ramadhan, jam pelayanannya adalah mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.

"Untuk memaksimalkan pelayanan sebelum dan setelah lebaran, BNI menambah jumlah outlet pada tiga hari sebelum dan sesudah Lebaran," ujar Susi.

Selama masa pandemi Covid-19 ini, BNI pun memberlakukan protokol khusus yaitu pertama, memberlakukan buka tutup outlet. Kedua, pengaturan physical distancing di Banking Hall dan ATM. Ketiga, pembersihan area kerja dan premisis sebelum dan sesudah jam kerja. Keempat, penyiapan hand sanitizer, masker, thermal gun, dan sarung tangan.

Kelima, menjalankan protokol pemantauan kesehatan pegawai. Keenam, memberlakukan work from home. Ketujuh, Melarang pegawai bepergian ke luar kota dan luar negeri. Kedelapan, pegawai tidak menggunakan alat transportasi massal untuk bekerja. Kesembilan, mendorong pemanfaatan digital channel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement