REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Edi Gunawan berharap Shalat Idul Fitri digelar di rumah tanpa pengecualian zona, baik hijau, kuning, atau merah. Hal itu sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
"Jadi kami mengharapkan kepada masyarakat untuk Shalat Idul Fitri itu di rumah saja dalam rangka untuk mencegah Covid-19," kata Edi Gunawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Menurut Edi, tidak mudah membedakan antara zona hijau, kuning, dan merah untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri, seperti yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam fatwa tentang panduan takbir dan Shalat Idul Fitri.
"MUI justru memberikan rambu-rambu yang masih zona hijau diharapkan bisa melaksanakan seperti biasa, namun untuk zona kuning, zona merah tidak melaksanakan. Sementara kita kan juga kesulitan membedakan mana yang hijau, kuning, dan merah," kata Edi Gunawan.
Menurut dia, saat ini upaya pencegahan lebih utama dilakukan untuk menghindari meluasnya virus corona jenis baru itu di Tanah Air. "Kami masih tetap berharap warga bisa melaksanakan ibadah Ramadhan, Idul Fitri di rumah saja," kata dia.
Saat ini, menurut dia, Kanwil Kemenag DIY masih melakukan pendataan mengenai ada atau tidaknya masjid atau pihak yang hendak menggelar Shalat Id berjamaah. "Ini baru kamidata, kamibaru mencari data. InsyaAllah nanti segera terima data itu kemudian kamikoordinasikan dengan instansi terkait dalam rangka menyikapi itu," kata dia.
Sementara itu, mengenai kegiatan takbiran, Edi juga berharap dapat dilaksanakan di rumah masing-masing dengan dipandu dari masjid melalui pengeras suara.
Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi keamanan terkait mengenai sanksi yang akan diberlakukan jika takbir keliling tetap digelar.