Kamis 14 May 2020 22:36 WIB

Bupati Purbalingga Imbau Desa Sediakan Tempat Karantina

Ruang karantina akan dikelola oleh satuan tugas pada tingkat desa atau kelurahan.

Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Karantina

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 93

Foto: MgIT03

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 112

Ilustrasi Karantina

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengimbau kepala desa untuk menyediakan tempat karantina khusus bagi pemudik yang tidak disiplin melakukan isolasi mandiri.

"Setiap desa atau kelurahan perlu menyiapkan tempat karantina khusus bagi pemudik atau pendatang yang tidak disiplin menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, atau masih kedapatan keluar rumah," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (14/5).

Selain itu, kata dia, tempat karantina juga diperlukan untuk menampung orang-orang tanpa gejala yang pernah berkontak erat dengan pasien positif Covid-19, selain itu orang dalam risiko atau pendatang dari wilayah terjangkit dan juga orang dalam pemantauan.

Pada saat ini, kata dia, telah ada payung hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Karantina Covid-19. "Dalam pedoman tersebut juga ditetapkan bahwa ruang karantina ini memiliki berbagai standar, di antaranya ventilasi yang baik, pencahayaan yang baik, konstruksi yang tidak lembab, luas ruangan cukup, ruang terbuka hijau yang memadai dan memiliki sarana MCK," katanya.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: __ci_type

Filename: drivers/Cache_redis.php

Line Number: 217

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: settype(): Invalid type

Filename: drivers/Cache_redis.php

Line Number: 217