REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan, pada Kamis (14/5) sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Namun sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean hingga sekarang.
"Personel PT Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrean, tetapi calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2, Gate 4," jelas Senior Manager Branch Communications dan Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id, Kamis (14/5).
Lanjut Febri Toga, antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara jam tersebut, terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink.
"Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan," jelas Febri Toga.
Menurut Febri Toga, dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19. Kemudian juga dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis," ujar Febri Toga
Febri Toga mengatakan, ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan. Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan. Ia menyatakan, seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk Peraturan Menteri Perhubungan nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.