Jumat 15 May 2020 05:09 WIB

Pergerakan Penumpang di Bandara Juanda Meningkat

Sebanyak 449 penumpang yang berangkat dari Bandara Juanda pada Kamis (14/5).

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Aktivitas lengang Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/5/2020). Kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang persyaratan memenuhi protokol kesehatan dengan peroperasian penerbangan di bandara Juanda mulai pukul 06
Foto: Antara/Umarul Faruq
Aktivitas lengang Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/5/2020). Kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang persyaratan memenuhi protokol kesehatan dengan peroperasian penerbangan di bandara Juanda mulai pukul 06

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono mengakui adanya peningkatan jumlah penumpang penerbangan di Bandara Internasional Juanda. Dia mencontohkan pada penerbangan Kamis (14/5) tercatat ada 14 penerbangan yang tiba di Bandara Juanda.

"Memang betul sekarang ada peningkatan dari penerbangan yang di Bandara Juanda. Per hari ini ada 14 pesawat datang, kemudian ada 20 penerbangan yang berangkat dari Bandara Juanda," ujar Nyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (14/5).

Baca Juga

Nyono mengakui terjadinya lonjakan penumpang yang cukup signifikan, mengingat hampir tiga pekan terakhir tidak ada penerbangan yang melayani penumpang. Tepatnya sejak Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Covid-19. 

Jika dilihat berdasarkan pergerakan penumpang, lanjut Nyono, ada sebanyak 449 penumpang yang berangkat dari Bandara Juanda pada Kamis (14/5). Sementara untuk penumpang yang turun di bandara tersebut sebanyak 496 orang. Dia memastikan, penumpang yang naik dan turun di Bandara Juanda sudah sesuai syarat yang ditetapkan di Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020. 

"Itu dicek betul oleh maskapai sebelum terbang. Seperti surat izin dari eselon II ini untuk Paaratur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang memang ditugaskan berpergian. Dan surat keterangan negatif Covid-19," kata Nyono.

Pihak maskapai diakuinya memperketat persyaratan bagi calon penumpang yang berangkat maupun tiba di Bandara Juanda. Pelanggan tidak bisa membeli tiket tanpa menunjukkan syarat-syarat dimaksud. "Terus di bandara juga di cek. Sehingga memang ada antrean, itu penumpang yang menunggu oleh tim Covid-19 di cek di Bandara," kata Nyono.

Akibat antrean tersebut, lanjut Nyono, orang yang ingin berpergian harus datang lebih awal ke bandara. Paling tidak, tiga jam sebelum keberangkatan harus sudah ada di bandara untuk menjalani pemeriksaan berlapis, agar tidak ketinggalan pesawat. "Sekarang tiga jam harus hadir sebelum cek ini di bandara," ujarnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement