REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal I 2020 sebesar 389,3 miliar dolar AS. Jumlah itu terdiri atas ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 183,8 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 205,5 miliar dolar AS.
ULN Indonesia tersebut tumbuh 0,5 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 7,8 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN publik dan perlambatan pertumbuhan ULN swasta.
ULN pemerintah mengalami penurunan. Posisi ULN pemerintah pada akhir kuartal I 2020 tercatat sebesar 181,0 miliar dolar AS atau terkontraksi -3,6 persen (yoy), berbalik dari kondisi kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 9,1 persen (yoy).
Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut antara lain dipengaruhi oleh arus modal keluar dari pasar surat berharga negara (SBN) dan pembayaran SBN yang telah jatuh tempo. "Pengelolaan ULN pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas pada sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Bank Indonesia, Jumat (15/5).
Sektor produktif tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,3 persen), sektor jasa pendidikan (16,0 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (13,3 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,5 persen).
Bank Indonesia menyatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tecermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir kuartal I 2020 sebesar 34,5 persen, turun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 36,2 persen.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,4 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," kata Bank Indonesia.