Jumat 15 May 2020 15:33 WIB

Pemkot Bandung Larang Mudik Lokal di Bandung Raya

Pemkot Bandung tetap melarang mudik lokal di Bandung Raya.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi mudik.
Foto: dok Traveloka
Ilustrasi mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lokal di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang saat Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang memaksakan mudik maka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kalau keluar (mudik lokal dari Bandung) cukup sulit, kalau yang masuk (ke Bandung) teman kewilayahan harus memantau dan isolasi mandiri 14 hari (untuk pemudik)," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5).

Baca Juga

Yana mengakui jika selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih ada pengendara yang lolos terlebih waktu penjagaaan yang tidak 24 jam. Oleh karena itu, peran RT dan RW harus bisa lebih tahu warganya yang datang mudik ke wilayah dan diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri.

"Kita tetap larang mudik lokal, ASN gak boleh mudik. Kuncinya kalau itu sampai ada minta isolasi mandiri," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik dan cuti di masa pandemi Covid-19. Apabila didapati masih ada ASN yang nekat mudik maka sanksi penundaan kenaikan pangkat akan dilakukan hingga tidak menutup kemungkinan bisa diberhentikan.

"Ada konsekuensi (sanksi) ringan hingga sedang, mungkin tidak sampai kalau ancaman pemberhentian terlalu jauh. Bisa saja (diberhentikan) kalau dia menyengaja dan bukan termasuk yang dikecualikan. Bisa saja nanti masuk kategori sedang ditahan kenaikan pangkat. Hukuman dikembalikan ke UU soal disiplin pegawai," ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (15/5).

Menurutnya, pihaknya sudah menegaskan bahwa ASN dilarang mudik kecuali bagi yang memiliki urusan mendesak dan krusial seperti ibu yang hendak melahirkan. Namun, diluar itu sama sekali tidak diperbolehkan.

"Keteladanan harus muncul dari kita. Masyarakat melihat aparat mudik dan masyarakat tidak, kan kontrakdisi. Harus memberikan keteladanan," katanya.

Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri tidak melaksanakan mudik dan berdiam diri di rumah. Namun jika terpaksa harus keluar rumah maka tetap memgikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, berjarak dan sering cuci tangan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement