Seorang dokter gigi mengenakan alat pelindung diri (APD) sebelum memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/5/2020). Penggunaan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan gigi saat pandemi. (FOTO : Antara/Zabur Karuru)
Seorang dokter gigi mengenakan alat pelindung diri (APD) sebelum memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/5/2020). Penggunaan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan gigi saat pandemi. (FOTO : Antara/Zabur Karuru)
Seorang dokter gigi mengenakan alat pelindung diri (APD) saat memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/5/2020). Penggunaan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan gigi saat pandemi. (FOTO : Antara/Zabur Karuru)
Seorang dokter gigi mengenakan alat pelindung diri (APD) sebelum memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/5/2020). Penggunaan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan gigi saat pandemi. (FOTO : Antara/Zabur Karuru)
Seorang dokter gigi mengenakan alat pelindung diri (APD) sebelum memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/5/2020). Penggunaan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan gigi saat pandemi. (FOTO : Antara/Zabur Karuru)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang dokter gigi mengenakan alat pelindung diri (APD) sebelum memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/5/2020).
Penggunaan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan gigi saat pandemi.
sumber : Antara
Advertisement