Jumat 15 May 2020 18:32 WIB

Pemerintah Siapkan Lahan Pertanian Antisipasi Krisis Pangan

Pemerintah menyiapkan 1,8 juta hektar lahan pertanian untuk antisipasi krisis pangan

Rep: Dessy Suciati SaputriĀ / Red: Bayu Hermawan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan usai pandemi corona di berbagai negara di dunia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan 1,8 juta hektare lahan transmigrasi. Lahan pertanian tersebut disiapkan untuk membantu ketahanan pangan pasca pandemi Covid-19.

"Lahan yang bisa digunakan untuk intensifikasi ada 1,8 juta hektare lahan pertanian di 3,2 juta hektare kawasan transmigrasi. Lokasinya menyebar di beberapa daerah," ujar Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dikutip dari laman setkab, Jumat (15/5).

Baca Juga

Abdul Halim menjelaskan, dari 1,8 juta hektare lahan pertanian tersebut, sebanyak 500 ribu hektare di antaranya telah melakukan aktivitas produksi. Menurutnya, intensifikasi dilakukan untuk menggenjot percepatan dan peningkatan produksi padi di lahan tersebut. Intensifikasi pada 500 ribu hektare lahan transmigrasi ini diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pangan sebanyak 16 juta orang per tahun.

"Misalnya yang sudah ada ini, hasil panennya rata-rata sekitar 3 hingga 4 ton per hektare dalam satu kali tanam. Dalam program intensifikasi ini, sebisa mungkin hasil panen akan digenjot minimal 5 hingga 6 ton per hektar dalam satu kali tanam," katanya.