Jumat 15 May 2020 19:17 WIB

PCNU Depok Layangkan Mosi tak Percaya Walkot Depok, Ada Apa?

PCNU Depok melayangkan surat mosi tak percaya ke wali kota Depok.

Rep: Rusydi Nurdiansyah/ Red: Nashih Nashrullah
 Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama  (PCNU) Kota Depok Achmad Solechan.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok Achmad Solechan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama  (LPBH NU) Kota Depok telah melayangkan surat Mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Hal itu dilakukan karena menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak mampu dan tidak tepat sekaligus melukai rasa keadilan masyarakat. 

"Berdasarkan kajian kami, penanganan Covid-19 dinilai tidak mampu dan tidak tepat sekaligus melukai rasa keadilan masyarakat untuk itu kami layangkan surat mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok," ujar Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama  (PCNU) Kota Depok, Achmad Solechan, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (15/5).

Baca Juga

Menurut Solechan, surat mosi tidak percaya juga didasari kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Kota Depok yang melakukan evaluasi penanganan Covid-19. 

"Mosi tidak percaya ini semata-mata kami lakukan karena kepedulian dan harapan agar penanganan Covid-19 di Kota Depok ini menjadi lebih baik," harapnya.

Dia menambahkan, pihaknya menyayangkan atas diamnya Pemkot Depok terhadap surat mosi tidak percaya yang telah dilayangkan. 

Meski begitu, NU tetap berharap akan ada perbaikan dan perubahan dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok. Beberapa catatan bisa ditelaah dan selanjutnya Pemkot Depok mampu berubah dalam pola pandang sekaligus mengambil kebijakan yang tepat. 

"Kalau tidak ada tanggapan serius dari Pemkot Depok, kami akan terus berikhtiar dan bergerak semampu dan sebisanya dalam rangka penanganan Covid-19 ini. Kami sadar ini adalah musibah kemanusiaan yang perlu gerakan bersama-sama oleh semua komponen untuk mengatasinya. Gerakan kebersamaan dalam penanganan adalah kunci keberhasilan penanganan Covid-19," jelas Solechan.

photo
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Depok telah melayangkan surat Mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Hal itu dilakukan karena menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak becus dan tidak tepat sekaligus melukai rasa keadilan masyarakat. - (Republika/Rusdy Nurdiansyah)

Surat mosi tidak percaya yang dilayangkan LPBH NU yang diketuai Muhtar Said kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris tertanggal 28 April 2020. Ada tiga hal yang dievaluasi dari cara kerjanya, yakni terkait dengan tidak berpihak dan tiada pembelaannya pada pekerja yang kena PHK. 

Kedua, membiarkan atau tidak menindak oknum yang melakukan penyunatan bantuan sosial (Bansos). Hal itu sangat melukai rasa kemanusian di tengah pandemi Covid-19.

"Ketiga, di tengah banyaknya warga terdampak ekonomi Wali Kota Depok justru menampilkan aksi melukai rasa keadilan dengan memberikan Bansos kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok. Hal  ini adalah bentuk pengelolaan pemerintahan yang jauh dari rasa keadilan.

Bahkan, dalam satu kesempatan pertemuan dengan sejumlah ormas, Wali Kota Depok, sengaja atau tidak, melakukan kampanye terselubung dengan selalu menyampaikan rencananya ikut Pilkada Depok," ungkap Ketua LPBH NU, Muhtar Said. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement