Jumat 15 May 2020 19:23 WIB

Polres Sukabumi Buru Pelaku Pembakar Wanita di Pasar Tipar

Kondisi wanita muda itu dengan hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bakar parah.

Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota memburu pelaku yang membakar hidup-hidup seorang wanita muda di Kompleks Pasar Tipar Kota Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/5) dini hari.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku yang membakar wanita muda tersebut, dan tim saat ini sedang memburu pelakunya diharapkan tidak lama bisa ditangkap," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, di Sukabumi, Jumat (15/5).

Baca Juga

Informasi yang dihimpun, pembakaran tersebut pertama kali diketahui warga yang melihat ada seorang wanita tergeletak di sekitar Kompleks Pasar Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang. Kondisi wanita muda itu memilukan, dengan hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bakar yang parah.

Sesekali gadis itu merintih menahan sakit dan panas di tubuhnya akibat luka bakar. Polisi yang tiba tidak lama setelah ada warga yang melapor, langsung mengevakuasi korban ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hingga saat ini wanita tersebut kondisinya masih kritis dan belum bisa diajak berkomunikasi. Tim Inafis Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil beberapa benda untuk dijadikan barang bukti.

Belum dilketahui motif pelaku membakar hidup-hidup wanita yang diketahui masih rekannya itu. Polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

"Motifnya masih dalam penyelidikan dan kami berharap tersangka bisa dengan cepat ditangkap untuk mengungkap kasus ini, agar bisa diketahui akar permasalahan sehingga pelaku secara keji tega membakar hidup-hidup korbannya," katanya lagi.

Wisnu mengatakan pelaku kemungkinan orang dekat korban. Di lokasi kejadian masih dipasang garis polisi, agar warga atau orang tidak berkepentingan tidak masuk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement