Jumat 15 May 2020 19:44 WIB

LBH Pers Terima 83 Pengaduan Jurnalis Terdampak Covid-19

Bentuk laporan mulai dari PHK, penundaan atau pemotongan gaji, dan dirumahkan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
Sejumlah wartawan membawa poster dan membagikan cairan antiseptik pembersih tangan kepada warga di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Aksi pembagian antiseptik dan sharing tentang reportase wabah virus secara aman tersebut bertujuan memberikan wawasan kepada wartawan agar mampu menghasilkan berita yang bermutu sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat terkait Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Sejumlah wartawan membawa poster dan membagikan cairan antiseptik pembersih tangan kepada warga di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Aksi pembagian antiseptik dan sharing tentang reportase wabah virus secara aman tersebut bertujuan memberikan wawasan kepada wartawan agar mampu menghasilkan berita yang bermutu sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat terkait Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers membuka posko pengaduan untuk wartawan yang terdampak Covid-19. Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, pihaknya menerima 83 pengaduan dari wartawan.

"Sampai tadi malam, ada 83 pengaduan," kata Ade, dihubungi Republika, Jumat (15/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan, bentuk laporan yang diterima LBH Pers bermacam-macam. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), penundaan atau pemotongan gaji, dan pekerja yang dirumahkan. Ia mengatakan, mayoritas laporan yang diterima terkait dengan pemotongan dan penundaan gaji.

Perusahaan media menjadi salah satu pihak yang terdampak dari krisis ekonomi akibat Covid-19. Namun, di satu sisi posisi pers dinilai sangat strategis dalam rangka menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat di tengah krisis.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani mengatakan, pihaknya masih terus mendata pengaduan dari jurnalis. Menurutnya, Senin pekan depan, pihaknya akan memberikan keterangan secara resmi terkait laporan yang diterima. AJI juga akan melakukan langkah untuk menindaklanjuti laporan ini.

"Senin kami rilis ya, hari ini masih ada yang laporan," kata Asnil menegaskan.

Sebelumnya, perkumpulan jurnalis dan perusahaan media yang tergabung dalam Tim Media Task Force Sustainability mendorong negara untuk memberikan sejumlah insentif ekonomi untuk menopang daya hidup pers. Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan, permintaan insentif untuk menjaga salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

"Jadi bukan semata-mata pada kepentingan media saja, tapi pers yang sehat adalah pers yang tidak tumbang itu dibutuhkan dalam memberitakan informasi kepada publik," kata Arif.

Sementara itu, jurnalis senior, Rikard Bagun mengatakan, ekosistem demokrasi harus dijaga. Apabila ada satu mata rantai yang lemah akan mempengaruhi kehidupan yang lain. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menjaga mata rantai tersebut, salah satunya adalah pers.

"Kalau mata rantai ini melemah atau putus, maka mata rantai yang lain tidak akan berfungsi. Jadi dalam ekosistem ini, media dan dunia industri sangat penting," kata Rikard.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement