Sabtu 16 May 2020 04:30 WIB

Pengamat Pendidikan: Tidak Perlu Memaksakan Masuk Sekolah

Hal terpenting pemerintah bekali guru dan murid dengan proses pembelajaran matang.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Teguh Firmansyah
Siswa-siswi Sekolah Dasar bermain di halaman di sekolahnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Sekolah Dasar bermain di halaman di sekolahnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Indra Charismiadji berpendapat pemerintah tidak perlu terburu-buru menormalkan kembali kegiatan belajar di sekolah. Membuka sekolah saat pandemi Covid-19 belum benar-benar mereda berisiko memicu gelombang kedua penyebaran.

"Kondisi sekarang yang penting adalah kesehatan dulu. Menurut saya, tidak perlu memaksakan untuk masuk sekolah. Kalau masalah mulai tahun ajaran baru tapi online tidak apa-apa," kata Indra kepada Republika.co.id, Jumat (15/5).

Baca Juga

Pria kelahiran Bandung, 9 Maret 1976 itu beranggapan, hal yang jauh lebih penting yakni pemerintah membekali guru dan murid dengan proses pembelajaran yang matang. Dengan begitu, para siswa bisa tetap belajar meski secara daring dan jarak jauh.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyusun tiga kemungkinan skenario kembali dibukanya sekolah pada 13 Juli mendatang. Menurut Indra, akan jauh lebih baik jika pihak terkait melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dua bulan terakhir diberlakukan.

Mengacu pada hasil analisis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Indra mendapati masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan PJJ. Sejumlah anak belum bisa mengikuti sistem belajar tersebut karena beragam kendala. Selain itu, guru juga belum maksimal mengajar.

Indra beranggapan, sudah sepatutnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta memiliki data lengkap jumlah anak yang sudah belajar dan yang belum. Apabila terkendala, temukan faktor apa yang menyebabkan dan mencari solusinya bagi murid tersebut.

Begitu pula dengan sejumlah guru yang belum dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi. Dia mengatakan, tidak sedikit guru yang belum mengelola PJJ dengan menarik, hanya memberikan tugas dan soal-soal sehingga para siswa justru merasa stres.

"Harus dikaji dulu kondisi sekarang seperti apa. Mulai dari berapa anak yang belajar, dan yang tidak belajar kenapa. Kalau tidak belajar karena guru, masa liburan bisa jadi masa pelatihan guru," ujar pengagas konsep belajar berbasis teknologi E-Sabak itu.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement