REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Seorang perempuan usia 45 tahun, warga Kabupaten Banyuasin dinyatakan positif virus corona jenis baru oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan. Konfirmasi positif Covid-19 diketahui satu pekan setelah pasien itu meninggal di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Jumat (15/5), mengatakan perempuan tersebut diumumkan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab di BBLK Palembang dan tercatat sebagai kasus ke- 446 di Sumsel.
"Ternyata yang positif dari Banyuasin sudah meninggal, hasil swab-nya memang baru keluar hari ini (15/5)," ujarnya.
Kasus ke-446 dirujuk ke Rumah Sakit Pelabuhan Palembang pada 4 Mei dan meninggal pada 6 Mei dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman khusus Gandus Palembang.
Warga Kelurahan Upang, Kecamatan Air Saleh berinisial AY tersebut, diketahui juga menderita penyakit komplikasi kanker dengan hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan gambaran pneumonitis.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuasin Aminuddin menambahkan hasil positif tersebut didapat dari satu kali uji swab. Selain itu, AY diketahui tidak melakukan perjalanan ke luar Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin.
"Tidak diketahui pasti dengan PDP maupun kasus positif COVID-19 yang mana yang berkontak langsung dengannya (AY)," kata dia.
Namun, Gugus Tugas Banyuasin telah melacak orang-orang yang berkontak dengan AY dan akan dilakukan uji swab sekaligus menyosilisasikan upaya pencegahan Covid-19 kepada warga di sekitar tempat tinggal almarhumah. Hingga saat ini, total dua warga Banyuasin (zona merah) yang meninggal dengan positif Covid-19 dan keduanya berasal dari Kecamatan Air Saleh, sedangkan total di Sumsel 11 orang meninggal dengan positif Covid-19.