Sabtu 16 May 2020 04:29 WIB

Pemkab Lebak Bagikan 1600 Masker ke Para Pedagang di Pasar

Hingga saat ini, Kabupaten Lebak masih berstatus sebagai "daerah hijau"

Petugas membagikan masker gratis kepada pedagang keliling, di Rangkasbitung di Lebak, Banten, Senin (13/4/2020). Pemda setempat membagikan sebanyak 4.000 masker dalam rangka mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas membagikan masker gratis kepada pedagang keliling, di Rangkasbitung di Lebak, Banten, Senin (13/4/2020). Pemda setempat membagikan sebanyak 4.000 masker dalam rangka mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK--Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten bagikan 1.600 masker kepada para pedagang di Pasar Rangkasbitung untuk pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.

"Pembagian masker itu berjalan lancar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Rahmat di Lebak, Jumat (15/5).

Hingga saat ini, Kabupaten Lebak masih berstatus sebagai "daerah hijau" karena belum ditemukan warga yang positif terjangkit COVID-19 itu. Pemerintah daerah setempat bekerja keras untuk pencegahan penularan COVID-19 agar masyarakat terbebas dari serangan penyebaran penyakit yang mematikan itu.

Oleh karena itu, pihaknya membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Rangkasbitung untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Corona.

Menurut penelitian, karakter virus Corona baru tidak menyebar, namun disebarkan oleh orang yang terlebih dahulu positif terjangkit COVID-19. "Kami minta pedagang yang menerima bantuan masker agar terus digunakan untuk pencegahan COVID-19, sehingga tidak menularkan di Lebak," katanya.

Ia menjelaskan penggunaan masker  masyarakat saat beraktivitas di luar rumah sebagai kebutuhan vital untuk mencegah penularan virus corona itu.

Apalagi, pasar setiap hari dikunjungi pembeli dari berbagai daerah sehingga pedagang wajib menggunakan masker."Kami yakin penggunaan masker dapat mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga memasang 30 wastafel portabel untuk digunakan masyarakat mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir. Pemasangan wastafel portabel di sudut-sudut pasar itu, untuk memudahkan pengunjung mencuci tangan setelah berbelanja.

Selain itu, para pemilik toko di Pasar Rangkasbitung juga wajib menyediakan tempat mencuci tangan guna mencegah penyebaran virus corona."Kami berharap semua pemilik toko dapat menaati kesepakatan hasil rapat guna mempercepat penanganan COVID-19, agar Indonesia terbebas dari penyebaran virus corona," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement