Sabtu 16 May 2020 03:20 WIB

Siber Bareskrim Selidiki Penjualan Surat Keterangan Sehat

Praktik jual beli surat keterangan sehat tidak hanya di internet.

Smartphone. Ilustrasi
Foto: Reuters
Smartphone. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- ‎Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki iklan penjualan surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang sempat ditawarkan di sejumlah situs marketplace.

"Untuk penawaran surat di sejumlah e-commerce‎, saat ini penyidik siber Polri tengah melakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Situasi pandemi virus Covid-19 di Indonesia belakangan ini diduga dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mencari keuntungan secara ilegal dengan memperjualbelikan surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu di sejumlah marketplace.

Iklan penjualan surat keterangan sehat di marketplace ‎pun sempat menjadi perbincangan warganet karena viral di media sosial.

Pasca-transportasi umum untuk penumpang tujuan khusus boleh beroperasi kembali selama pemberlakuan PSBB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mewajibkan masyarakat membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebagai syarat bepergian.

Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menjual surat keterangan sehat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing marketplace.

Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat ternyata tidak hanya terjadi di marketplace. ‎Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Tujuh pelaku berhasil ditangkap polisi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement