Sabtu 16 May 2020 06:50 WIB

Bawaslu Khawatir Pilkada 2020 Berisiko Tularkan Covid-19

Risiko penularan Covid-19 sangat mungkin terjadi selama proses pilkada.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengkhawatirkan risiko penularan virus corona antarpetugas selama penyelenggaraan Pilkada 2020.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengkhawatirkan risiko penularan virus corona antarpetugas selama penyelenggaraan Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochamad Afifuddin mengkhawatirkan risiko penularan virus corona antarpetugas selama penyelenggaraan Pilkada 2020. Tahapan pemilihan lanjutan direncanakan akan dimulai kembali pada Juni untuk melaksanakan pemungutan suara Desember mendatang.

"Saya kira risiko penularan virus antara petugas dan lain-lain," ujar Afif dalam diskusi virtual, Jumat (15/5).

Baca Juga

Ia mengatakan, penyelenggaraan pemilihan melibatkan banyak orang mulai dari petugas pemilu, pemilih, peserta pemilu, sampai masyarakat umum. Misalnya saja, kegiatan pelipatan surat suara.

Afif mengantisipasi skenario terburuk apabila tahapan Pilkada 2020 dilakukan saat kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Ketika di tengah tahapan pemilihan ada petugas yang terinfeksi virus corona, ia mengkhawatirkan nasib kelanjutan tahapan tersebut.

"Saat-saat kita melakukan buka pelipatan surat suara, kalau kemudian naudzubillah ada yang kena, siapa yang berani melanjutkan tahapannya itu. Ini hal-hal yang liar kita bayangkan tetapi boleh juga untuk antisipasi," kata Afif.

Ia mengingatkan, meski penyelenggaraan pilkada dalam situasi yang tidak normal, darurat bencana non-alam Covid-19, kualitas pemilihan tidak boleh diabaikan. Tidak hanya sekadar mengutamakan pelaksanaan.

Kualitas demokrasi harus tetap dijaga sehingga nantinya hasil pemilihan dipercaya semua pihak. Segala persiapan jika Pilkada 2020 dilakukan di tengah masa pemulihan pasca-Covid harus terpercaya.

"Khawatirnya banyak hal yang harus ditutupi untuk di, misalnya situasi di TPS (tempat pemungutan suara) dan seterusnya. Dengan situasi sekarang ini kan agak berat juga soal biaya tambahan, kelebihan biaya, dan lain-lain," ungkap Afif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement