Sabtu 16 May 2020 08:18 WIB

Pelni Mulai Layani Penjualan Tiket Penumpang

Pembelian tiket hanya bisa dilakukan langsung di loket Pelni.

Para penumpang kapal. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni mulai melayani penjualan tiket kapal sejak Sabtu (16/5).
Foto: ANTARA/septianda perdana
Para penumpang kapal. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni mulai melayani penjualan tiket kapal sejak Sabtu (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mulai melakukan pelayanan penjualan tiket bagi penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dan akan dilakukan untuk pelabuhan naik dan turun yang sudah dinyatakan dibuka.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni (Persero), OM Sodikin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5), menyampaikan penjualan tiket akan mulai dilakukan pada hari ini. Penjualan tiket dilayani di loket kantor cabang Pelni sehingga petugas bisa memastikan seluruh calon penumpang dapat menunjukan dokumen persyaratan ketika akan membeli tiket.

Baca Juga

Selain itu, seluruh calon penumpang dianjurkan untuk menggunakan metode pembayaran secara non-tunai. Penjualan dilakukan dengan persyaratan sesuai protokol penanganan penumpang Pelni selama masa Covid-19 serta SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.

"Kami akan melayani penjualan tiket kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dengan melampirkan beberapa dokumen perjalanan berdasarkan Surat Edaran yang telah ditetapkan, yang disertai dengan surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang pada periode maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Pembayaran tiket juga dianjurkan untuk melalui proses cashless," kata Sodikin.

Selama periode ini, Pelni hanya akan menjual sekitar 50 persen dari kapasitas, guna menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing). “Kami telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal, serta skema jaga jarak antar penumpang baik itu pada nomor bed ataupun saat pengambilan makan sehingga anjuran physical distancing tetap terlaksana dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, untuk menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port). Namun demikian, pemeriksaan tiket di atas kapal tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan tetap memperhatikan jarak (physical distancing).

"Manajemen akan mengefektifkan skrining penumpang yang akan naik ke atas kapal mulai dari pelabuhan. Sehingga pelaksanaan boarding saat sebelum naik ke atas kapal akan dimaksimalkan. Untuk penumpang yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan akan dilakukan isolasi di ruangan khusus dan akan diturunkan di pelabuhan tujuan pertama dan melaporkan kepada satgas daerah setempat," ujarnya.

Dari 26 kapal penumpang, sementara waktu PelnI akan mengoperasikan enam kapal. Yakni KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Kelud, dan KM Egon. Kapal tersebut akan berlayar membawa penumpang menuju Pelabuhan yang masih membuka aksesnya, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, dan Makassar dan melanjutkan perjalanan dengan membawa muatan logistik.

Saat ini, KM Ciremai berlayar dengan rute Tg. Priok-Surabaya-Makassar-Ambon-Sorong-Biak-Jayapura-Sorong-Namlea-Baubau-Surabaya-Tg. Priok. Lalu KM Dobonsolo melayani rute Tg. Priok- Surabaya-Makassar-Ambon-Sorong-Serui-Jayapura-Sorong - Ambon - Namlea - Surabaya - Tg. Priok.

KM Gunung Dempo melayani rute Tg. Priok-Surabaya-Makassar-Ambon-Sorong-Biak-Jayapura-Sorong-Makassar-Surabaya-Tg. Priok. Kemudian KM Nggapulu melayani rute Tg. Priok-Surabaya-Makassar-Baubau-Ambon-Banda-Tual-Dobo-Fakfak PP.

KM Kelud melayani rute Belawan-Batam-Tg. Priok. Serta KM Egon kini melayani rute Waingapu-Lembar-Waingapu-Lembar-Surabaya-Lembar-Waingapu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement