Sabtu 16 May 2020 18:49 WIB

Jokowi: Sederhanakan Penyaluran BLT Desa dan Bansos Tunai

Jumlah bantuan yang disalurkan di bawah 30 persen dari total bantuan.

Presiden Joko Widodo
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat disederhanakan agar masyarakat dapat menerima bantuan lebih cepat. Jokowi sudah memerintahkan hal itu kepada jajaran menteri pada kabinetnya.

"Tadi pagi sudah saya perintahkan kepada Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), kepada Menteri Sosial dan juga kepada Menteri Desa untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya," kata Jokowi,di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (16/5).

Baca Juga

Menurut dia, jumlah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah masih di bawah 30 persen dari total bantuan yang harusnya dikucurkan. "Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen, artinya masih ada 85 persen yang belum diterima oleh masyarakat. Kemudian juga untuk Bansos Tunai, BST ini juga baru kurang lebih, informasi yang sata terima, 25 persen yang diterima oleh masyarakat sehingga masih ada 75 persen yang belum diterima," katanya.

Karena itu, tiga menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Sosial, Juliari P Batubara; dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, telah ditugaskan untuk menyederhanakan prosedurnya. "Sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai," katanya.

Baik BST dan BLT Desa, menurut Jokowi, punya nilai yang sama dengan masa pemberian bantuan yang juga sama. "BST, Bansos Tunai sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan tiga bulan berturut-turun dan juga BLT Desa sebesar Rp600 ribu yang juga diberikan selama tiga bulan berturut-turut," katanya.

Ia menyatakan telah memperhatikan riuh-rendahnya masyarakat yang masih belum mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai. Padahal, pemerintah sudah mengucurkan berbagai program bansos karena pandemi Covid-19.

"Dengan adanya wabah Covid-19 ini pemerintah telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat berupa pertama penggratisan listrik untuk pelanggan 450 VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA. Kedua juga bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima, dan juga ada Program Keluarga Harapan yang diberikan kepada 10 juta keluarga, keempat diberikan Bantuan Langsung Tunai Desa dan kelima Bantuan Sosial Tunai," katanya.

Ia pun meminta agar masyarakat dapat menanyakan ke ketua RT, RW dan kepala desa untuk menindaklanjuti pemberian bantuan itu. Terdapat sejumlah program jaring pengaman sosial stimulus Covid-19 yang sudah diluncurkan pemerintah senilai total Rp110 triliun. 

Dari program-program tersebut, terdapat 4 jenis bantuan sosial (bansos) yang dikelola Kementerian Sosial. Dua bansos dari Kemensos bersifat reguler atau sudah biasa diberikan sebelumnya, yaitu Program Keluarga Harapan dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan dengan target 10 juta penerima manfaat dengan besaran manfaat yang berbeda-beda sesuai kualifikasi penerima. Sementara, program sembako untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilain masing-masing Rp200.000 per KPM.

Bansos kedua adalah bansos non-reguler khusus Covid-19 yang terdiri atas bansos sembako bagi wilayah Jabodetabek. Bansos ini memiliki target 1,9 juta keluarga dengan besarnya Rp600.000 untuk masing-masing KK selama tiga bulan serta BLTuntuk 9 juta keluarga di luar Jabodetabek.

Bansos kelima berbentuk Kartu Prakerja di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian yang ditujukan untuk 5,6 juta penerima dengan total anggaran Rp20 triliun yang diberikan pada April-Desember 2020. Bansos keenam adalah Bantuan listrik yaitu menggratiskan pemakaian listrik untuk 450 VA dan diskon 50 persen untuk pemakaian 900 VA pada April-Juni 2020.

Terakhir, bansos ketujuh berupa Bantuan Langsung Tunai dana desa di bawah Kementerian Desa bagi 12,3 juta KK dengan nilai Rp600 ribu per bulan per KK pada April-Juni 2020.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement