Sabtu 16 May 2020 20:10 WIB

Positif Covid-19 Kaltim Bertambah Jadi 253 Orang

187 orang masih perawatan medis, 63 orang dinyatakan sembuh, tiga meninggal.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penambahan dua kasus dan menjadikan jumlah keseluruhan menjadi 253 kasus berdasarkan update Dinas Kesehatan wilayah setempat, Sabtu (16/5).

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyampaikan tambahan dua kasus baru tersebut berasal dari wilayah Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

"Hari ini (Sabtu,16/5) ada penambahan dua kasus positif, yakni satu Kasus di Kukar dan satu lainnya di Balikpapan," kata Andi Muhammad Ishak saat menyampaikan rilis harian secara virtual.

Dia membeberkan satu kasus di Kukar yakni KKR 41 (Laki-laki 40 tahun) merupakan kasus Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) yang telah dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara sejak 9 Mei 2020 dengan hasil rapid test reaktif.

Sedangkan kasus di Balikpapan yakni BPN 46 (Laki-laki 70 tahun) merupakan kasus kontak erat BPN 39 yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan sejak 12 Mei 2020 dengan hasil rapid test reaktif.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim itu juga mengabarkan adanya tambahan pasien sembuh sebanyak dua orang. "Ada dua pasien sembuh yang kesemuanya di rawat di RSUD Pangkima Sebaya, Kabupaten Paser," imbuhnya.

Dua pasien itu dinyatakan sembuh setelah hasil laboratorium BBLK Surabaya dinyatakan 2 kali berturut-turut dengan hasil negative serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

"Sampai dengan hari ini penambahan kasus masih terus terjadi, total sudah ada 253 kasus positif Covid-19 yang kita tangani, 187 orang masih menjalani perawatan medis, 63 orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal dunia," tegas Andi Muhammad Ishak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement