Ahad 17 May 2020 02:39 WIB

Indonesia Tempati Urutan ke-33 Kasus Covid-19 Dunia

Indonesia tempati urutan ke-33 kasus Covid-19 dunia berdasarkan data Johns Hopkins

Red: Bayu Hermawan
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data statistik Johns Hopkins University Medicine mencatat, Indonesia menempati urutan ke-33 kasus sebaran Covid-19 secara global dari 188 negara yang sudah terpapar virus tersebut. Urutan pertama masih ditempati oleh Amerika Serikat.

Berdasarkan laman resmi Johns Hopkins University Medicine, Sabtu (16/5) malam pukul 11.32 waktu setempat, tercatat konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 17.025 kasus. Angka tersebut turut menyumbang 0,37 persen dari total kasus secara global yang mencapai 4.586.915 positif Covid-19.

Baca Juga

Sementara itu untuk angka kematian di Tanah Air mencapai 1.089 jiwa atau setara 0,35 persen dari angka kematian secara global yakni 309.184 jiwa. Dengan jumlah angka kematian tersebut Indonesia menempati urutan ke-23 terbanyak dari keseluruhan negara yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Secara umum Johns Hopkins University Medicine mencatat Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus positif terbanyak di dunia yakni 1.450.269 kasus. Kemudian disusul Rusia dengan jumlah kasus positif Covid-19 yakni 272.043.