REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Ciamis masih akan berlangsung hingga 19 Mei. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis berencana mengusulkan pelaksanaan lanjutan secara parsial. Usulan itu akan diajukan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk di teruskan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pengusulan PSBB lanjutan didasari pada hasil evaluasi penerapan PSBB se-Jabar. Dari hasil evaluasi itu, Kabupaten Ciamis termasuk dalam daerah dengan kategori cukup berat (level 3).
"Kabupaten Ciamis berada di level 3 (cukup berat) dan direkomendasikan untuk diberlakukan PSBB secara parsial," kata dia, melalui keterangan resmi, Ahad (17/5).
Dalam PSBB lanjutan nanti, Pemkab Ciamis akan fokus pada wilayah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif, seperti Kecamatan Pamarican dan Banjarsari. Selain itu, PSBB parsial juga akan dilakukan di wilayah yang padat penduduk.