Ahad 17 May 2020 07:56 WIB

Jabar tak Perpanjangan, Bima Tegaskan Tetap Perketat PSBB

Pemkot Bogor memilih untuk memperketat pemberlakuan PSBB sampai 26 Mei.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bogor Bima Arya dinyatakan positif corona.
Foto: istimewa/medsos
Wali Kota Bogor Bima Arya dinyatakan positif corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, tetap memperketat Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor. Meski, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) tak perpanjang PSBB.

Bima mengakui, kasus Covid-19 di Kota Bogor mulai menurun. Namun, dia menyatakan, tak kan mengendurkan peraturan PSBB dengan sejumlah alasan di antaranya Kota dikepung oleh beberapa daerah, yang masih memiliki kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

"Kedua, wilayah kami juga tidak terlalu besar. Jadi satu dengan yang lainnya berbatasan langsung dan kemungkinan mobilitasnya tinggi," ucap Bima dalam keterangan resminya, Sabtu (16/5).

Bima mengatakan, masih ada kelurahan yang tercatat belum ada yang positif Covid-19. Jumlahnya ada 24 Kelurahan dari 68 Kelurahan. Namun, ODP sudah tersebar di semua kelurahan dan hanya 3 kelurahan yang bersih dari PDP.