REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran pemalsuan surat keterangan sehat di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut menyikapi adanya praktik perdagangan surat keterangan bebas infeksi virus corona oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kami belum menemukan kasus terkait dengan surat keterangan palsu. Tentunya kalau ada terjadi di Polda Jabar tentu akan kami usut," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, Ahad (17/5).
Saptono mengatakan, pihaknya akan menindak pihak-pihak yang sengaja melakukan tindak pemalsuan seperti itu. Ia menyerukan agar masyarakat mewaspadai mereka yang membuat surat palsu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan yang seperti itu, menggunakan keterangan palsu," katanya.
Pusat informasi Covid-19 Kota Bandung mengumumkan hingga Sabtu (16/5) sore, jumlah positif corona mencapai 282 orang dengan rincian 62 orang sembuh, 36 orang meninggal dunia, dan 184 orang dirawat. Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 813 orang.
Sebanyak 433 orang selesai diawasi dan 380 orang masih dirawat. Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.643 orang terdiri dari 3.470 yang selesai dipantau dan 173 orang masih pemantauan.
Jumlah positif Covid-19 merata di kecamatan di Kota Bandung di antaranya yang paling banyak yaitu Kecamatan Andir 20 orang, Astanaanyar 17 orang, Bandung Kulon 25 orang, Cicendo 30 orang, Coblong 14, Kiaracondong 11, dan Regol 14 orang.