Ahad 17 May 2020 12:31 WIB

Pemda Diminta Optimalkan Uji Cepat Deteksi Covid-19

Uji cepat diperlukan dalam menangani Covid-19. Jika reaktif, maka dilanjut swab test.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Pasar Klojen, Kota Malang, Kamis (14/5).
Foto: Dok. Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Pasar Klojen, Kota Malang, Kamis (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memintah pemerintah daerah (pemda) lebih mengoptimalkan uji cepat atau rapid test. Upaya ini perlu dilakukan dalam mendeteksi awal penyebaran Covid-19.

"Terutama di titik kerumunan masa seperti pasar dan perusahaan dengan pekerja yang cukup banyak," kata Khofifah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gedung Bakorwil III Jatim, Kota Malang, Sabtu (16/5) malam.

Menurut Khofifah, Pemprov Jatim dapat memberikan bantuan anggaran untuk pelaksanaan uji cepat di daerah. Hanya saja, ia mengaku, bantuan tersebut sangat terbatas sehingga pemda diharapkan dapat mengalokasikan anggarannya. Mereka bisa menggunakan realokasi anggaran untuk melaksanakan uji cepat. 

Pada pelaksanaannya, Khofifah mengatakan, uji cepat diperlukan dalam menangani Covid-19. Jika memiliki hasil reaktif, maka individu tertentu akan dilanjutkan dengan uji kerik atau swasb test. Hasil uji ini memerlukan analisis dari laboratorium yang menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Saat ini Pemprov Jatim tengah menyiapkan tiga laboratorium PCR di Malang Raya. Lokasi-lokasi berada di RSUD Saiful Anwar Malang, RS Universitas Brawijaya, dan RS Lavalette, Kota Malang. Keberadaan laboratorium ini diharapkan dapat mempercepat uji PCR sehingga penyebaran Covid-19 dapat terdeteksi.

"Dan proses penyembuhan pasien positif COVID-19 bisa lebih cepat," katanya.

Total terdapat 2.088 kasus positif Covid-19 di Jatim per 16 Mei 2020. Sekitar 312 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh sedangkan 1.580 pasien masih dirawat dan 196 jiwa dilaporkan meninggal dunia. Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Jatim di hari serupa sebanyak 4.822 orang dengan angka meningga dunia mencapai 454 jiwa. Sementara total Orang dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 sekitar 4.159 orang.

Saat ini terdapat beberapa daerah yang telah menerapkan kebijakan PSBB. Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik telah menjalankan kebijakan tersebut dari 28 April 2020. Selanjutnya, adapula Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu yang mulai melaksanakan PSBB pada Ahad (17/5).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement