REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Bupati Pangandaran heran dengan masuknya Kabupaten Pangandaran ke dalam zona merah Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Berdasarkan hasil evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) se-Jabar, Kabupaten Pangandaran masuk dalam level 4 (berat) atau zona merah dan harus melanjutkan PSBB secara penuh.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, secara umum Pemkab Pangandaran setuju untuk melanjutkan PSBB yang akan berakhir pada 19 Mei. Namun, pihaknya belum menentukan PSBB lanjutan akan dilakukan secara penuh atau parsial.
"Kita penuhi dan pantau data dulu biar kajiannya ilmiahnya benar, biar nanti kita bisa mengambil keputusan yang tepat. Kalau betul kita zona merah, maka kami akan mengambii langkah seperti zona merah," kata dia, dalam keterangan resmi, Ahad (17/5).
Namun, jika Pangandaran masuk ke dalam zona hijau, penanganannya juga akan sesuai yang diperlukan. Artinya, tak perlu dilakukan PSBB lanjutan secara penuh.
Jeje mengatakan, pihaknya ingin membetulkan data terlebih dahulu dengan tim dari Jabar untuk mendapat satu kajian yang tepat. Sebab, berdasarkan data terakhir hanya ditemukan satu pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Pasien itu pun telah dinyatakan sembuh atau negatif. Karena itu, ia sempat heran daerahnya masuk dalam zona merah.
"Untuk memutuskan apakah ke depanya nanti perlu diperpanjang lagi atau tidak tentu itu memerlukan hasil pengkajian yang benar-benar tepat, sehingga dalam pengambilan keputusanpun akan tepat pula," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, banyak zona yang memang perlu penanganan serius. Namun, ada pula zona yang hijau yang harus ditangani berbeda.
"Saya punya kecendrungan kalau kita petakan permasalahan Covid-19 juga tidak merata, sehingga setelah minggu depan perlakuan kita terhadap zona-zona yang tidak ada kasus mungkin tidak bisa di persamakan lagi dengan yang ada kasus. Zona yang tidak ada kasus itu mungkin ada pertimbangan khusus, PSBB-nya dilevel yang lebih kecil bukan di level kabupaten/kota tetapi dilevel desa dan kelurahan," kata dia.