Ahad 17 May 2020 13:35 WIB

Indonesia Kembali Ekspor Kerapu ke Hong Kong saat Pandemi

Aktivitas ekspor ikan kerapu menggunakan dua buah kapal berbendera Hong Kong.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
Pekerja menata ikan kerapu macan hitam kualitas ekspor ke dalam kotak penyimpanan.
Foto: Antara/Rahmad
Pekerja menata ikan kerapu macan hitam kualitas ekspor ke dalam kotak penyimpanan.

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan aktivitas ekspor ikan kerapu ke Hong Kong melalui PT Putri Ayu Jaya tepatnya check point di Sedanau, Bunguran Barat. Ekspor ikan kerapu menjadi yang kedua dilakukan Kabupaten Natuna semasa pandemi covid-19.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selalu berupaya membantu kami, sehingga aktivitas ekspor ini dapat terus berjalan lancar meskipun dalam situasi sulit di tengah pandemi covid-19," ujar pemilik PT Putri Ayu Jaya Eko Prihananto dalam siaran pers, Sabtu (16/5).

Eko mengatakan, melalui surat permohonan yang telah dikirimkan oleh KKP kepada gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sehingga dapat memberikan kelancaran distribusi dan menyerap hasil panen ikan kerapu untuk memenuhi permintaan negara tujuan ekspor. 

Eko menjelaskan, aktivitas ekpor ikan kerapu melalui kali laut ke Hong Kong dapat kembali dilakukan pada 11-12 Mei 2020 dengan kapasitas ekspor mencapai 17,3  ton atau senilai 103,872 dolar AS. 

"Aktivitas ekspor sebelumnya senilai 93,984 dolar AS sehingga selama pandemi ini, nilai ekspor kerapu dari Kabupaten Natuna sebanyak 197,856 dolar AS atau lebih dari Rp 2,9 miliar," ucap Eko. 

Eko memerinci aktivitas ekspor ikan kerapu menggunakan dua buah kapal berbendera Hong Kong yakni kapal MV. Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing yang sudah mendapat izin dari KKP dan surat karantina dari kantor kesehatan pelabuhan Sedanau. Aktivitas ekspor tersebut selain dihadiri petugas dari KKP dan Karantina Pelabuhan juga dihadiri Syahbandar Sedanau, Bea dan Cukai, Imigrasi dan TNI AL.

Menurut Eko, dengan mengantongi beberapa izin yang diperlukan, kedua kapal tersebut dikatakan sudah memenuhi prosedur untuk mengangkat kerapu hidup dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari serta telah melengkapi administrasi keimigrasian.

Kata Eko, ikan kerapu hasil panen yang diserap untuk memenuhi permintaan ekspor ini tersebar di beberapa kecamatan seperti kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Timur, Midai, Serasan, Pulau Tiga, Pulau Laut dan Subi. 

"Posisi Natuna sangat strategis karena dekat dengan negara tujuan ekspor sehingga dapat memenuhi permintaan restoran-restoran dari Hong kong, yang saat ini beberapa telah dibuka kembali. Dari aktivitas ekspor tersebut dapat mendongkrak ekonomi masyarat pembudidaya Kabupaten Natuna di masa yang sulit ini," lanjut Eko. 

Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan kinerja ekspor ikan kerapu di tengah pandemi ini bisa terus berjalan dengan lancar apabila semua pihak yang terkait bisa saling koordinasi dan bersinergi. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, saat ini beberapa restoran di Hong Kong dan Cina telah dibuka kembali dan permintaan ikan kerapu dari negara tujuan ekspor sudah mulai rutin. Dengan demikian, kinerja ekspor ikan kerapu juga akan mulai kembali normal. 

"Dengan potensi budidaya ikan kerapu di Kabupaten Natuna dan posisinya dekat dengan Hong Kong maka akan meningkatkan kinerja ekspor, tentunya secara bersamaan akan menaikkan devisa negara di tengah menurunnya pendapatan negara dari ekspor sekarang ini," ucap Slamet. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna Zakiman mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut baik aktivitas ekspor kerapu asalkan dengan tetap memperhatikan protokol atau Standar Operasional Prosedur Pencegahan Virus Covid-29 yang telah ditetapkan.

"Aktivitas ekspor ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir Kabupaten Natuna di tengah pandemi ini, apalagi sebentar lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentu ini momen sangat pas sekali," kata Zakiman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement