Ahad 17 May 2020 13:35 WIB

Indonesia Kembali Ekspor Kerapu ke Hong Kong saat Pandemi

Aktivitas ekspor ikan kerapu menggunakan dua buah kapal berbendera Hong Kong.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
Pekerja menata ikan kerapu macan hitam kualitas ekspor ke dalam kotak penyimpanan.
Foto: Antara/Rahmad
Pekerja menata ikan kerapu macan hitam kualitas ekspor ke dalam kotak penyimpanan.

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan aktivitas ekspor ikan kerapu ke Hong Kong melalui PT Putri Ayu Jaya tepatnya check point di Sedanau, Bunguran Barat. Ekspor ikan kerapu menjadi yang kedua dilakukan Kabupaten Natuna semasa pandemi covid-19.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selalu berupaya membantu kami, sehingga aktivitas ekspor ini dapat terus berjalan lancar meskipun dalam situasi sulit di tengah pandemi covid-19," ujar pemilik PT Putri Ayu Jaya Eko Prihananto dalam siaran pers, Sabtu (16/5).

Eko mengatakan, melalui surat permohonan yang telah dikirimkan oleh KKP kepada gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sehingga dapat memberikan kelancaran distribusi dan menyerap hasil panen ikan kerapu untuk memenuhi permintaan negara tujuan ekspor. 

Eko menjelaskan, aktivitas ekpor ikan kerapu melalui kali laut ke Hong Kong dapat kembali dilakukan pada 11-12 Mei 2020 dengan kapasitas ekspor mencapai 17,3  ton atau senilai 103,872 dolar AS.